Mockup Desain poster

Mockup Desain poster
Produk Rosa Good Milk dan Dellimas Coffe

April 17, 2010

Tips Membeli Rumah melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Tips Membeli Rumah melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah)


By: Rosa Zulfikhar




Membeli Rumah melalui KPR harus modal nekat. Miliki tekad dan usaha. Bekerja maksimal dan berdoa mudah-mudahan keinginan anda mendapatkan rumah akan tercapai. Namun sebelum saya lebih jauh bercerita tentang tips membeli rumah melalui KPR anda harus mengerti tentang KPR itu sendiri.




Banyak pertanyaan mengenai KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang diajukan seperti:
- Apa saja sih jenis KPR itu?
- Apa saja jenis suku bunga untuk KPR itu?
- Apa saja Syarat-syarat untuk membeli rumah melalui KPR?
- Biaya apa saja yang diminta saat membeli rumah melalui KPR?
- Bagaimana memilih KPR yang cocok untuk pembaca?


Beberapa dari pembaca setia rosa desain mungkin bingung, ingin membeli rumah tapi uangnya kurang, ingin kredit tapi takut karena tidak tau caranya. Betul nggak? ^_^

Sama dong, awalnya saya juga seperti itu. Tapi setelah saya pelajari lebih dalam saya mulai mengerti, kemudian saya buat ringkasan yang cukup mewakili pertanyaan anda.

Rumah adalah tempat berlindung dari terik panas dan hujan. Terkadang tanpa rumah mungkin sulit bagi saya untuk membayangkan betapa susahnya kita bertahan hidup. Rumah membuat kita nyaman, tenang, dan santai. Mem­beli rumah adalah keinginan yang sangat diidam-idamkan. Persoalannya dengan kondisi yang baru saja bekerja terkadang kita belum memiliki cukup dana untuk membeli rumah secara tunai. Bagaimana solusinya?

Ada solusi yang ditawarkan oleh perbankan untuk menjawab masaiah ini yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tapi sebelum melangkah, ada baiknya kita mengetahui apa saja yang harus diperhatikan sebelum mengajukan KPR. Berdasarkan penje­lasan Bank Indonesia, kredit pemilikan rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah per­orangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.


Jenis KPR
Di Indonesia, saat ini dikenal dua jenis KPR, yakni:

1. KPR Subsidi,
yaitu suatu kredit yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa subsidi meringankan kredit, dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang-mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum, batasan yang ditetapkan oleh peme­rintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.

2. KPR Non Subsidi,
yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetap­kan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.




Suku Bunga
Secara umum, dikenal dua jenis perhitungan suku bunga, yaitu flat dan efektif. Namun untuk KPR, metode perhitungan suku bunga yang sangat umum digunakan adalah efektif.
Sedangkan sifat suku bunga terdiri atas fix dan floating. Suku bunga fix yaitu besarnya suku bunga tidak akan berubah sesuai dengan masa yang diperjanjikan. Sementara suku bunga floating adalah suku bunga yang besarnya berubah sesuai dengan kon­disi pasar dan kebijakan internal bank.





Dokumen dan biaya
Untuk mengajukan KPR, biasanya ada beberapa persyaratan dokumen yang diminta oleh bank, Antara lain:
1. Dokemen Pribadi, biasanya terdiri dari Aplikasi Permohonan, FC KTP, KK, dll.
2. Dokumen Penghasilan, biasanya terdiri dari slip gaji. NPWP, dll.
3. Dokemen Agunan, biasanya terdiri dari sertifikat rumah yang akan dibeli, IMB, PBB, dll

Sementara itu, dalam mengajukan KPR juga terdapat beberapa biaya yang akan dikenakan kepada debitur sesuai dengan ketentuan bank. Biaya-biaya tersebut diantaranya adalah biaya appraisal, biaya administrasi kredit, provisi, biaya notaris, asuransi, dll.


Memilih KPR
Memilih KPR yang cocok pada dasarnya bukanlah hal yang sulit. Biasanya, kita akan memilih KPR yang ditawarkan oleh bank dengan kriteria antara lain:
1. Varian produk yang lengkap, sehingga kita bisa menyesuaikan pilihan produk KPR sesuai dengan kebutuhan kita. Seperti KPR Angsuran berjdnjang, KPR Flexible atau KPR Duo.
2. Suku bunga kompetitif.
3. Developer yang bekerja sama. Kita akan senang mengambil KPR dari bank yang telah bekerja sama deng­an banyak developer yang memiliki reputasi baik. Kita akan mendapat­kan beragam pilihan rumah yang dibangun oleh developer di seluruh Indonesia, dlan juga akan menda­patkan jaminan atas penyelesaian bangunan dan sertifikat tepat pada waktunya.
4. Biaya kredit yang relatif murah.
5. Fleksibilitas dalam hal dokumentasi dan proses kredit yang cepat.6. Dan yang tidak kalah penting, kita juga harus memperhatikan jaringan yang dimiliki oleh bank penyedia KPR tersebut. Sehingga, kita akan memperoleh kemudahan dalam hal pengurusan KPR dan juga kemuda­han after sales service-nya.

Sekarang anda telah mengerti tentang KPR. Dengan modal bekerja keras dan berdoa, mudah-mudahan rumah impian anda akan tercapai.

1 comment: